ANTARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Selasa (7/4), menyebut belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rencana pemanggilan tersebut menyusul adanya pengaduan masyarakat yang mempertanyakan landasan hukum di balik pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu. (Cahya Sari/Anggah/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.