ANTARA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan belum dipanggilnya kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (7/4), menyebut bahwa penyidik masih mendalami data dan dokumen terkait kasus yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp222 miliar itu.
(Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
(Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.