ANTARA - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kg, Rabu (8/4). Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan periode bulan Januari hingga Maret 2026. (Ibnu Zaki/Agha Yuninda Maulana/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.