ANTARA - Lead : Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan 26 tersangka periode Januari hingga Maret 2026. Dirresnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, di Jayapura, Rabu (8/4) mengatakan dari penanganan kasus tersebut barang bukti yang disita sebanyak 18 kg ganja dan 7 gram sabu. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.