ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempermudah pembayaran pajak kendaraan dengan menghapus syarat KTP asli pemilik pertama. Kepala P3DW Kota Bandung I Pajajaran Dadi Darmadi di Bandung, Rabu (8/4), menyebut kebijakan ini berdampak pada peningkatan jumlah wajib pajak. Dalam dua hari, lebih dari dua ribu kendaraan telah dilayani. Penerimaan daerah juga melampaui target harian.
(Dian Hardiana/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
(Dian Hardiana/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.