ANTARA - Sebanyak 74 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur dihentikan operasionalnya sementara untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selama masa penutupan SPPG juga didorong untuk memenuhi standar Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama beroperasinya dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). (Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.