ANTARA - Aparat gabungan Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kuantan Singingi, Rabu (8/4).
Sepanjang 2026, sebanyak 10 tersangka diamankan dan lebih dari seribu rakit penambangan dimusnahkan. (Annisa Firdausi/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Sepanjang 2026, sebanyak 10 tersangka diamankan dan lebih dari seribu rakit penambangan dimusnahkan. (Annisa Firdausi/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.