ANTARA - Polda Sumatera Selatan mengembalikan 497 kendaraan bermotor kepada masyarakat yang menjadi korban atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengembalian dilakukan melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan keabsahan kepemilikan. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.