ANTARA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri menindak tegas penyalahgunaan dan pengedaran ilegal Gas Dinitrogen Monoksida (N2O) atau gas tertawa dengan menyita sejumlah temuan barang bukti bermerk Baby Whip. Di Jakarta, Kamis (9/4), BPOM menegaskan N2O hanya digunakan untuk kebutuhan medis.

(Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.