ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang termasuk Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, menyatakan tim penyidik menemukan fakta terdapat kebocoran informasi rahasia internal terkait kebutuhan minyak yang dilakukan salah satu tersangka. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.