ANTARA - Pemerintah Provinsi Jakarta akan menyusun peraturan gubernur sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital atau PP TUNAS. Gubernur Jakarta Pramono Anung, Jumat (10/4), menyebut langkah ini diperlukan seiring tingginya akses digital anak di ibu kota. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang siber.
(Irfan Hardiansah/Ryan Rahman/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
(Irfan Hardiansah/Ryan Rahman/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.