ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil menangkap MA, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, lantaran diduga terlibat peredaran narkoba. Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga pada Senin (14/4), mengatakan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 50,99 gram yang dikemas dalam 78 paket kemasan plastik siap edar.(Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.