ANTARA - Sebanyak 19 negara menantikan keberhasilan penerapan PP Tunas di Indonesia agar kedepannya dapat digunakan menjadi acuan aturan pembatasan media sosial pada anak. Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Senin (13/4) yang menyebut kebijakan pemerintah ini telah menjadi gerakan global.

(Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.