ANTARA - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah mengungkap kasus penggelapan dana nasabah bernilai miliaran rupiah di Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Tunas Harapan, Selasa (14/4). Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menutup operasional kantor koperasi, tetapi juga menangkap dua orang pengurusnya yakni ketua dan sekretaris.
(Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)
(Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.