ANTARA - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (14/4), mengatakan biaya penerbangan haji mengalami kenaikan Rp1,77 triliun dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. Meski demikian ia memastikan biaya kenaikan penerbangan tersebut tidak dibebankan terhadap jamaah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.(Ryan Rahman/Irfan Hardiansah/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.