ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan masih terdapat dua platform digital yang belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian implementasi PP Tunas. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/4) menyebut kedua platform digital tersebut adalah Roblox dan Youtube. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.