ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Kanwil Bea dan Cukai Ngurah Rai mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis kokain jaringan Internasional, Selasa (14/4). Polisi mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan yang mengaku mendapat upah untuk membawa sebuah koper pada kunjungan pertamanya ke Bali. (Rita Laura/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.