ANTARA - Sebanyak 4 orang pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan obyek wisata air terjun Tumpak Sewu di Lumajang, Jawa Timur, berhasil diciduk polisi. Pelaku diamankan di Polres Lumajang untuk keperluan pendalaman motif pelaku, yang dinilai merugikan wisatawan dan mencoreng sektor pariwisata daerah. Polisi juga mencari apakah ada dalang di balik aksi pungli yang dijalankan pelaku. (Hamka Agung Balya/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.