ANTARA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pencantuman pelabelan gizi atau nutri-level kandungan gula, garam, dan lemak pada produk makanan dan minuman. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Selasa (14/4) mengatakan kebijakan tersebut bakal diberlakukan secara bertahap mulai dari imbauan pencantuman di minuman.
(Setyanka Harviana Putri/Anggah/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)
(Setyanka Harviana Putri/Anggah/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.