ANTARA - Ketua Ombudsman RI Hery Susanto diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jampidus, Jakarta, Kamis (16/4). (Irfan Hardiansah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.