ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita surat pengunduran diri (resign) atas nama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis (16/4). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat resign yang ditemukan saat menggeledah tiga lokasi itu, tidak terdapat tanggal. Dugaan sementara digunakan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo untuk menekan atau memeras para kepala OPD di Tulungagung, agar mematuhi semua perintahnya. (Sanya Dinda Susanti/Sandy Arizona/Nabila Anisya Charisty)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.