ANTARA - Kapolda Banten Hengki mengingatkan pelaku usaha tambang untuk memenuhi kewajiban reklamasi lahan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana. Penegasan disampaikan di sela kegiatan penanaman pohon di Cilegon.
(Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.