ANTARA - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, memberikan tindakan tegas terhadap 20 lokasi usaha walet ilegal di Kecamatan Banda Sakti, Rabu (22/4). Penindakan tersebut berupa pengasapan dan penyegelan tempat usaha oleh petugas.(Try Vanny S/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.