ANTARA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada Rabu (6/5) menjelaskan isu guru non-ASN tidak lagi mengajar mulai 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang ASN yang menghapus status honorer. Meski demikian, pemerintah menegaskan kebutuhan terhadap guru non-ASN masih tetap ada, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah. (Irfan Hardiansah/Rayyan/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.