ANTARA - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan satu-satunya Warga Negara Indonesia (WNI) dalam dugaan kasus tindak pidana perjudian online sindikat internasional di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza, Jakarta, memiliki peran sebagai bagian pelayanan pelanggan (customer service). (Setyanka Harviana Putri/Cahya Sari/Soni Namura/Ahmad Faishal Adnan)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.