ANTARA - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 10 Mei 2026. Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sulteng di Palu, Senin (11/5) mengatakan upaya yang dilakukan adalah dengan mengendalikan vektor tikus serta melakukan pemantauan secara ketat di pintu perbatasan antara Sulteng dan Provinsi Gorontalo serta Sulawesi Utara.(M. Izfaldi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.