ANTARA - TNI AL mengamankan dua unit truk yang mengangkut 16 ton pasir timah ilegal di kawasan Pantai Indah Kapung (PIK) 2, Tangerang, Banten pada 9 Mei lalu. Pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menuju Jakarta. Upaya tersebut dilakukan oleh pasukan dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III bersama instansi penegak hukum lain, setelah menerima informasi adanya pengiriman pasir timah yang keluar dari wilayah Tanjung Balai Karimun secara non-prosedural. (Afra Augesti/Irfan Hardiansah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.