ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, memusnahkan ribuan butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika wilayah perbatasan negara di kawasan Desa Siding, Kabupaten Bengkayang, Rabu (13/5). Seluruh barang bukti itu diamankan dalam operasi gabungan bersama Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarhanud 1/PBC dalam rangka memperketat pengawasan jalur lintas batas negara Indonesia-Malaysia di Kalbar. (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.