ANTARA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun pidana penjara atas kasus dugaan korupsi Chromebook pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5). Meskipun dijatuhi pidana penjara dan sejumlah denda serta pembayaran, Nadiem menyatakan tidak menyesal menjadi bagian dari pemerintahan. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.