ANTARA - Sidang kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN yang melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat memasuki agenda pembacaan tuntutan di Jakarta pada Senin (18/5). Dua terdakwa dituntut hukuman penjara lebih dari 10 tahun sekaligus pemecatan dari dinas militer. (Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Hilary Pasulu)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.