ANTARA - Polresta Solo bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Solo memusnahkan 12.270 lembar uang palsu berbagai pecahan di Mako 2 Polresta Solo, Selasa (19/5). Uang palsu hasil penyortiran pihak pengelola jasa keuangan di Solo tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. (Denik Apriyani/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.