ANTARA - Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang mencatat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 80,52 persen, dengan 56.951 anak telah memiliki identitas resmi dari total 70.729 wajib KIA pada 2026. KIA kini menjadi salah satu syarat pendaftaran sekolah sekaligus mempermudah akses layanan publik bagi anak. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.