ANTARA - Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penindakan terhadap jaringan pembuat pita cukai palsu di Kota Semarang dan kabupaten Jepara, Selasa (19/5). Direktur Jenderal dan Bea Cukai Budi Utama dalam konferensi pers Rabu (20/5) di Semarang menyebut petugas juga mengamankan 19 orang beserta sejumlah barang bukti berupa pita cukai palsu siap jual, bahan baku hingga mesin cetak.(Fx. Suryo Wicaksono/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.