ANTARA - Polres Bogor meringkus belasan tersangka dari lima kasus penyelewengan subsidi BBM dan LPG dan dua kasus tambang emas ilegal sepanjang April hingga Mei 2026.  Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers Jumat (22/5) menyebut total kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp12,5 miliar.(Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.