ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (25/5), menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kali berturut-turut. Meski menerima opini WTP, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menegaskan akan segera melakukan perbaikan terhadap beberapa temuan BPK RI dalam laporan tersebut. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.