ANTARA - Kementerian Komdigi menyatakan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) akan mencakup wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/5), Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba mengatakan penerapannya akan dijalankan secara bertahap. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Arif Prada/Suwanti)

 

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.