ANTARA - Penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menuai pertanyaan publik karena bantuan tersebut mencantumkan nama pribadi presiden. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Kamis (28/5), menyebut penggunaan anggaran negara untuk program kurban presiden tidak melanggar hukum maupun syariat Islam karena ditujukan bagi kemaslahatan masyarakat. (Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.