ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan registrasi nomor seluler baru menggunakan teknologi face recognition atau pengebalan wajah akan diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan kebijakan ini diterapkan berdasarkan uji coba yang telah dilakukan pemerintah bersama operator seluler sejak Januari 2026. (Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.