ANTARA - Pemerintah Indonesia dan Madagaskar menyepakati dua Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang pendirian Komisi Gabungan untuk Kerja Sama Bilateral (JCBC), dan kesepakatan pengecualian visa bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas RI-Madagaskar. Kedua MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Luar Negeri Madagaskar Alice N'diaye di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Jakarta, Rabu (3/6).(Afra Augesti/Sanya Dinda Susanti/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.