ANTARA - Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Alhepi Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan proyek di Kabupaten PALI pada tahun 2024. Para tersangka meminta uang komitmen sebesar Rp1 miliar kepada pihak swasta untuk memperoleh proyek senilai Rp10 miliar.
(Winda Tri Agustina/Denno Ramdha Asmara/Nabila Anisya Charisty)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.