ANTARA - Polresta Barelang menerapkan kurikulum lalu lintas di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Batam, Kepulauan Riau, guna memberikan edukasi sejak dini tentang aturan berkendara di jalan raya. Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo pada Selasa (4/5), menjelaskan lalu lintas menjadi bagian dari mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dengan total 210 sekolah negeri yang terdiri dari jenjang SD dan SMP. (Angiela Chantiequ/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.