ANTARA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim sebagai Wamen Imipas usai ia terjerat kasus korupsi di lingkungan Kementerian tersebut. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6). (Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani, Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.