ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyegel gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/6). BPOM mengamankan 1.047 item atau sekitar  2.082.615 produk Tiongkok senilai Rp.27,6 miliar.
(Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Arif Prada/Nabila Anisya Charisty)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.