ANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Provinsi Sumatera Barat memasang stiker imbauan bagi kendaraan yang belum membayar pajak, pada Senin, (8/6). Pemasangan stiker kendaraan menunggak pajak ini sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat, sekaligus pembinaan dalam bentuk pencegahan agar kendaraan tidak terjaring saat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
(Melani Friati/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.