ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun ajaran 2026-2027. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin (8/6), menyatakan pengawasan dilaksanakan oleh tim pengawas agar SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan adil tanpa ada pungutan liar. (Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.