ANTARA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan RI berpotensi dikenakan tarif impor baru 10 persen oleh Amerika Serikat setelah masa berlaku kebijakan tarif sementara berakhir pada 24 Juli mendatang. Ditemui di Jakarta, Senin (8/6), Mendag mengatakan tarif yang didasarkan pada hasil investigasi awal USTR itu masih bersifat dinamis, dan Pemerintah terus menjalankan lobi untuk mendapat tarif lebih rendah.(Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)

 

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.