ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka Ismail Adham (SM) dan Asrul Azis Taba (ASR) atas kasus dugaan korupsi kuota haji penyelenggaraan tahun 2023-2024. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Senin (8/6), menjelaskan keduanya berperan mengatur pengisian kuota haji khusus hingga menerima keuntungan secara tidak sah pada 2024. (Setyanka Harviana Putri/Irfan Hardiansah/Dudy Yanuwardhana/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.