ANTARA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menahan seorang mantan pegawai bank pensiunan anak perusahaan bank milik negara kantor cabang Purwokerto. Pelaku ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp1,463 miliar. (Addin Alfath Amajida/Dudy Yanuwardhana/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.