ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi pendampingan kekayaan intelektual atau merek dagang bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Untuk melindungi produk lokal dari plagiarisme dan meningkatkan daya saing, Pemko Banjarmasin memfasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi 100 pelaku IKM. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.