ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Muara Enim Edison bersama tiga tersangka lain dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 hingga 2026. Pada perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai miliaran rupiah.(Aria Cindyara/Rio Feisal/ Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.